-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Oktober 14, 2020

Tekan Covid-19, Polres Pelabuhan Terus Berikan Sanksi Pada Pelanggar Prokes

Tekan Covid-19, Polres Pelabuhan Terus Berikan Sanksi Pada Pelanggar Prokes

METRO ONLINE,MAKASSAR - Operasi Yustisi, Polres Pelabuhan Makassar gencar menggelar sweeping Protokol kesehatan terutama pemakaian masker diwilayah hukumnya, Selasa (14/10/2020). 

Razia ini digelar dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

"Seperti diketahui kegiatan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat kita fokuskan di jalan raya tempat lalu lintas orang," kata Paur humas IPDA Burhanuddin Karim.

Kita terus mengedukasi warga agar menerapkan protokol kesehatan dan kita target operasi ini dengan memberikan sangsi teguran kepada pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan masker.

"Saat ini aparat berikan imbauan masih melakukan upaya persuasif untuk mengingatkan warga agar mematuhi protokol COVID-19," ujarnya.

Namun apabila ada warga melanggar untuk penindakan, Polisi menyerahkan kepada pihak Satpol PP sebab polisi hanya sebatas melakukan pengawasan, imbuh IPDA Burhanuddin Karim. (ril)






Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved