-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Oktober 01, 2020

Sat Binmas Polres Enrekang Lakukan Pembinaan Bagi Warga Yang Tidak Mematuhi Perbup Nomor 42 Tentang Covid 19

Sat Binmas Polres Enrekang Lakukan Pembinaan Bagi Warga Yang Tidak Mematuhi Perbup Nomor 42 Tentang Covid 19



METRO ONLINE,ENREKANG -- Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Enrekang berperan aktif dalam mencegah penyebaran virus covid 19 serta dalam menunjang keamanan dan ketertiban warga melalui himbauan dan pencegahan.

Kali ini Sat Binmas Polres Enrekang bersama Tim Satgas Operasi yustisi melakukan sosialisasi dan penindakan bagi warga yang tidak menggunakan masker di pasar Enrekang, Kamis (01/10/2020).

Kaur Mintu Sat Binmas Polres Enrekang Aiptu Muh. Safar menyampaikan kepada masyarakat tentang peraturan bupati nomor 42 tahun 2020 tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan covid-19.

Pada perbup nomor 42 telah ditegaskan agar warga wajib memtuhi protokol kesehatan, dan apabila tidak mengindahkan aturan maka akan dikenakan sangsi, baik itu sangsi administrasi maupun sangsi sosial.

Terlihat petugas operasi yustisi memberikan tindakan bagi warga yang melakukan pelanggaran dengan memberikan sangsi sosial yaitu mengucap pancasila, membersihkan selokan dll.

Setelah dilakukan pemberian sangsi bagi warga yang melakukan pelanggaran dengan tidak menggunakan masker maka tim satgas yustisi memberikan masker secara gratis dan berjanji akan senantiasa menggunakan masker saat keluar rumah.

Kaur mintu Sat Binmas Polres Enrekang Aiptu Muh. Safar S.Pd menyampaikan kepada warga untuk senantiasa menjaga kesehatan, selalu menggunakan masker, serta usahakan sesering mungkin mencuci tangan untuk mencegah penyebaran virus corona melalui benda-benda yang telah kita sentuh.

“Mariki’ semua patuhi anjuran dan protokol pemerintah tentang pencegahan penyebaran virus corona,karena kita ketahui bersama bahwa kesehatan itu sangat mahal,mudah-mudahan kita semua terhindar dari penyakit-penyakit yang berbahaya”,ungkap Aiptu Muh. Safar.

“Saat sekarang ini wabah virus corona belum juga berakhir bahkan sampai saat ini jumlah warga yang terpapar virus corona semakin meningkat, olehnya itu kami himbau agar kita semua senantiasa mematuhi anjuran pemerintah dengan selalu menggunakan masker serta rajin memncuci tangan”,tambahnya.

“Saya juga himbau kepada warga agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita, rasa aman tidak akan tercipta di wilayah kita tanpa adanya kesadaran dari masyarakat itu sendiri”,tutupnya.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved