METRO ONLINE,MAKASSAR - Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia telah resmi dikeluarkan dengan Nomor : Mak/3/IX/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan Tahun 2020, dengan dikeluarkan maklumat tersebut seluruh Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar melaksanakan sosialisasi dengan membagikan menempelkan Maklumat di kelurahan binaannya masing masing, Rabu (23/09/2020).
Terlihat Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar yang bertugas di kelurahan Melayu Baru Bripka Hartawan membagikan dan menempelkan Maklumat Kapolri.
"Sesuai perintah pimpinan tertinggi polri yakni kapolri melalui maklumat dikeluarkannya, selanjutnya Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam memerintahkan agar maklumat tersebut diperbanyak dan disebar luaskan ditengah-tengah masyarakat," Ujar Bhabinkamtibmas Bripka Hartawan.
"Dengan adanya Maklumat Kapolri, kami mengajak kepada para paslon dan Tim Sukses untuk menyampaikan kepada masyarakat agar sementara ini tidak ada kegiatan perkumpulan orang banyak dulu demi mencegah penyebaran penyakit Covid-19" Ucap Bhabinkamtibam Polres Pelabuhan Makassar. (ril)