-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, September 23, 2020

Sat Lantas Polres Enrekang Gelar Operasi Yustisi, tegur Pengendara dengan Memberikan hukuman Hormat Dijalan

Sat Lantas Polres Enrekang Gelar Operasi Yustisi, tegur Pengendara dengan Memberikan hukuman Hormat Dijalan

METRO ONLINE,ENREKANG -- Sat Lantas Polres Enrekang Menggelar Operasi Yustisi di sepanjang Jalan Hos Cokroaminoto Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang. Personil Sat Lantas Polres masih menemukan pengendara yang tidak menggunakan masker pada saat berkendara.

Operasi Tersebut Dipimpin Langsung Oleh Kaurbin opsnal Sat Lantas Polres Enrekang IPDA Akbar dengan memantau pengendara di Jalan Hos Cokroaminoto yang tidak mematuhi anjuran pemerintah untuk menggunakan masker pada saat keluar rumah.

Kaurbin Opsnal Sat Lantas Polres Enrekang mengatakan sasaran operasi yustisi tersebut adalah para pengendara yang tidak menggunakan masker
Personil Sat Lantas Polres Enrekang mendisiplinkan pengendara di sekitaran jalan Hos cokroaminoto yang tidak menggunakan masker apabila tidak menggunakan masker maka kami akan menegur pengendara tersebut dan memberikan hukuman untuk menghormat dijalan serta mengucapkan “saya akan menggunakan masker” dengan suara yang keras. jelasnya

“untuk beberapa hari kedepan kita akan menggencarkan operasi yustisi ini guna mencegah penyebaran covid 19 untuk wilayah Kabupaten Enrekang, kami akan melaksanakan di beberapa titik wilayah Enrekang dengan sasaran pengendara yang tidak menggunakan masker” tambahnya

Dengan adanya Operasi Yustisi Ini diharapakan Kepada seluruh Warga dapat disiplin dalam menggunakan masker sehingga penyebaran covid 19 di wilayah Kabupaten Enrekang dapat teratasi.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved