-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, September 24, 2020

Lahannya Dihargai Murah Untuk Lokasi Rel Kereta Api, Warga Maros Harap Ini ke Jokowi

Lahannya Dihargai Murah Untuk Lokasi Rel Kereta Api, Warga Maros Harap Ini ke Jokowi

METRO ONLINE,MAROS - Pembebasan Lahan Rel Kereta Api (KA) di Desa Tellumpoccoe, Desa Ma'rumpa dan Kel Hasanuddin Kecamatan Marusu, Provinsi Sulawesi Selatan masih menuggu keajaiban datang dimana masyarakat Maros tersebut masih berharap agar pemerintah dapat merealisasikan keinginannya terkait lahan tanah dan bangunan yang tersentuh oleh pembebasan lahan rel kereta api (KA) konon tidak terbayarkan dengan harga yang layak.

Masyarakat Maros Sulsel Berharap melalui Media bapak Presiden RI Ir. JOKOWI DODO dapat datang dan melihat, mendengar langsung keadaan yang masyarakat rasakan saat ini yang terjadi di kabupaten Maros, dimana pihak penyelenggara pembebasan lahan rel kereta api (KA), masyarakat belum menginginkan harga lahan tanah dan bangunanya itu terjual dengan harga yang tidak sesuai dengan masyarakat inginkan

HJ. JOHAR salah satu dari warga Maros belum menginginkan harga lahan tanah bangunan yang mereka jual kepemerintah berujung terkesan harga murah masih di bawah standar yang mereka harapkan

HJ.JOHAR bersama masyarakat Maros menghimbau kepada bapak Presiden RI Ir.JOKOWI DODO khususnya agar sekiranya dapat Memerintahkan untuk pengecekan ulang harga pembelian tanah dan bangunan yang akan kami lepaskan 

Dengan adanya hal kejadian seperti ini dikabupaten maros, provinsi Sulawesi Selatan masyarakat menolak harga pembebasan lahan rel kereta api (KA) yang diduga tidak sesuai harga standar yang masyarakat ingin- inginkan

Saat itu HJ. JOHAR bersama masyarakat dan Media mengatakan" kami sudah lelah menunggu itikat baik dari pihak penyelenggara terkait pembebasan lahan rel kereta api (KA), kami di bayar tidak sesuai dengan harga lahan tanah dan bangunan kami"

"Itu Perumahan lahan Sudah terjual semua  dan bank sudah membiayai satu hamparan di mana harus saya menambah kerugian dikarenakan harga pembebasan tidak cukup untuk mengganti kerugian kami dan siapa yang akan membantu kami semua sudah kita lalui yakni dengan cara mengajukan RDP ke DPR, BPN, Dinas Perhubungan dan Tim apresial tetapi tidak ada tanggapan yang memuaskan," tuturnya.

"Seharusnya pemerintah membayar kami dengan harga yang tidak merugikan kami di mana harga yang layak untuk kami, kami di bayar tidak sesuai dengan harga lahan tanah dan bangunan kami, karenanya badan usaha kami mengalami kerugian yang cukup besar hingga milyaran rupiah, dan 94 unit perumahan kami sudah terjual dan setelah rel kereta api masuk, semua user meminta kembali uangnya, ini sangat jelas merugikan kami dan kami terbebani di salah satu bank sebab pembangungan perumahan kami itu dibiayai oleh salah satu bank," pungkasnya".

"bukan untuk merugikan rakyat akan tetapi Pada dasarnya pengadaan tanah untuk 1kepentingan umum dilaksanakan dengan pemberian ganti kerugian yang layak dan adil" imbuhnya

Terpisah dengan pernyataan H. Jamaluddin selaku ketua Aksi penolakan harga pembebasan lahan Rel Krereta Api (KA) mengungkapkan bahwa dari awal masyarakat tidak mau lahannya di lalui Rel kereta api dengan alasan. 

Pertama dapat menimbulkan banjir yang kedua  Masyarakat Maros merasa tertindas oleh pihak pihak tertentu dalam hal pengadaan lahan perkeretaapian di Sulsel karena masyarakat tidak pernah di libatkan atau ada pemberitahuan pengukuran tanah bahkan pemerintah setempat tidak pernah diberitahu kegiatan para penyedia lahan,

"pernah kami di undang kekantor Desa namun kami hanya diceramai oleh pejabat tertentu setelah itu kami disuruh tanda tangan hadir ternyata lembaran berikutnya adalah lembaran setuju tanpa sepengetahuan kami"

"Diakhir tahun 2019 kami di undang lagi ke kantor kecamatan dan disana kami disampaikan harga tanah dan kami sangat kaget karena ada nilai harga tanah dibawah NJOP dan dibawah harga zona apalagi harga pasaran disaat itu"

"Team Apperesial menilai  harga tanah kami rata rata dibawah NJOP , harga zona apalagi harga pasaran. Sesuai penyampaian Ka Balai Rel kereta api Indonesia Timur Saudara Jumardi  pada saat RDP di DPRD KAB MAROS menjelaskan bahwa nilai ganti rugi jalur kereta api di Maros Rp 1, 1 T .  Setelah kami hitung dgn ganti rugi lahan masyarakat Maros diratakan saja Rp 250.000/m dikalikan luas tanah kurang lebih 80 ha maka nilai harga tanah hanya Rp 200 M saja kemana lebihnya"

Sesuai penyampaian team Apperesial sengaja atau tidak sempat mengutarakan pada masyarakat bahwa kami di tekan dari atas maka jelas sekali mereka telah permainkan harga tanah masyarakat.

"ini sangat aneh Bin nyata tahun 2017 saja harga tanah 1 juta permeter Apalagi Sekarang  kan sudah 1jutaan lebih, kenapa pembayaran Jalur rel kereta api di hargai 93 ribu, "kesalnya. 

H. Jamaluddin juga menambahkan dan Berharap " Ia tentunya Kami Bersama  Warga Sangat Berharap Kepada Bapak Presiden Ir H. Jokowi Dodo RI (Republik  Indonesia) Agar pembayaran pembebasan tanah masyarakat  Jauh lebih tinggi supaya masyarakat juga  merasa tidak di rugikan itu lebih baik ," harapnya. (syahar)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved