-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, September 26, 2020

Dua Kapal Rawai Nelayan Asal Kupang Ditahan, Ini Penjelasan Warga Dan Anak Buah Kapal.

Dua Kapal Rawai Nelayan Asal Kupang Ditahan, Ini Penjelasan Warga Dan Anak Buah Kapal.



METRO ONLINE LINGGA-- Diduga tidak melengkapi dukumen kapal dan menerima laporan dari warga terkait mengganggu ketentraman aktivitas nelayan warga tempatan. Dua kapal rawai senggol asal kupang-palembang di amankan kepolisian Polres Lingga.

Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler salah seorang narasumber warga kampung serteh Desa Kelumu Daik lingga menjelaskan.

"Merasa keberadaan dua unit kapal pompong rawai senggol asal kupang-palembang dengan jumlah awak sebanyak 12 orang tersebut sudah mengganggu kenyamanan aktivitas nelayan tempatan. Sehingga kami selaku warga nelayan beserta aparatur desa mendatangi dua kapal pompong rawai tersebut, dan meminta agar mereka tidak melakukan aktivitas di wilayah kami", Ucapnya.

Ia menambahkan, terkait permasalahan dengan kami (warga dusun serteh-red) tidak ada permasalahan dan tidak ada ganti rugi apapun namanya. Dan sepengatahuan kami sejak Rabu siang (23/09) tidak ada masalah semua berjalan lancar dan dua kapal pompong rawai senggol itu sudah pulang meninggalkan perairan laut serteh, paparnya.

Menanggapi hal tersebut, saat dikonfirmasi wartawan Kasatpolairud Polres Lingga AKP Norman mengatakan, "Permasalahan Kapal Pompong Rawai Senggol Palembang tersebut sudah mediasi perdamaian di Polsek Daik Lingga. Sudah, tapi untuk jelasnya konfirmasi ke Polsek Daik karena saat ini saya masih Sekolah", Ucapnya, Jum'at 24/09/202.

Selanjutnya, berdasarkan hasil investigasi wartawan di Desa Jogoh Kecamatan Singkep Barat dan keterangan langsung salah seorang anak buak kapal pompong rawai senggol asal kupang-palembang berinisial Sueb memaparkan.

"Keberadaan kita hingga hari ini sudah empat hari, kita juga tidak tahu penyelesaiannya kapan dan bagaimana, namun saat ini kedua Kep dan kawan kita sama-sama ABK dua orang masih ditahan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Lingga. Dan saat ini pemilik kapal sedang dalam perjalanan menuju Dabo Singkep besar kemungkinan sore ini samapai dari Batam", Ucapnya.

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang SIK.,M.Si melalaui Kasatreskrim Polres Lingga AKP Adi Tarigan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp Sabtu 26/09/2020 sekira pukul 09.55 wib, Kronologis dan kelanjutan perkara penahanan dua kapal pompong rawai senggol yang diamankan. Hingga berita ini diunggah masih belum ada tanggapan terkait penjelasannya.


 Tim

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved