-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Mei 12, 2020

Pengecekan Penimbunan Bahan Makanan dan Alat Kesehatan Tampa Izin Kab.Lingga

Pengecekan Penimbunan Bahan Makanan dan Alat Kesehatan Tampa Izin Kab.Lingga


METRO ONLINE LINGGA- Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Lingga yang tergabung dalam Satgas 5 Gakkum Ops Aman Nusa II Polres Lingga, setiap hari secara terus menerus menyisir dan melakukan pengecekan langsung terhadap toko-toko sembako sampai warung-warung yang menjual sembako guna mengantisipasi adanya pengusaha-pengusaha nakal yang melakukan penimbunan bahan makanan pada masa pandemi Covid-19 ini.

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah agar  jangan sampai ada apotek atau toko obat yang melakukan penimbunan alat kesehatan tanpa izin atau melakukan penjualan alat kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini dengan harga yang tidak wajar.

“Hal ini juga dilakukan supaya tidak terjadinya kelangkaan bahan makanan dan alat kesehatan di pasaran. Walaupun Kabupaten Lingga memberlakukan Blooking Area dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 diharapkan hal tersebut tidak membuat bahan makanan maupun alat kesehatan sulit didapatkan”,ucap AKBP Boy.

Kapolres Lingga juga menegaskan bahwa Ops Aman Nusa II yang saat ini sedang digelar oleh Kepolisian bukan untuk mencari-cari kesalahan para pengusaha namun untuk menjaga situasi dan untuk memastikan ketersediaan bahan makanan dan alat kesehatan tetap tersedia di Kabupaten Lingga.

 Humas Polres Lingga/pendy

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved