-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Jumat, November 29, 2019

Sembilan Orang Beserta BB Belasan Juta Rupiah Hasil Judi Togel Diamankan Ditreskrimun Polda Kepri

Sembilan Orang Beserta BB Belasan Juta Rupiah Hasil Judi Togel Diamankan Ditreskrimun Polda Kepri


METRO ONLINE,Batam, Kepri – Ditreskrimum Polda Kepri berhasil amankan Sembilan orang tersangka tindak pidana perjudian berjenis Siejie Singapura dan Siejie Hongkong dari berbagai tempat di Kota Batam.

Hal itu disampaikan oleh Wadir Rekrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto, S.Sos, S.IK dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Priyo Prayitno pada Konfrensi Pers nya di Polda Kepri pada hari Jumat (29/11).

Kesembilan tersangka tersebut memiliki peran masing-masing yang pertama berinisial I S berperan sebagai Bandar, Inisial E S berperan sebagai pengendali Server, Inisial G P berperan sebagai pengumpul, Inisial T P berperan sebagai Perekrut, Inisial T M sebagai Perekap atau penulis, Inisial I H sebagai perekap atau penulis, Inisial R S sebagai perekap atau penulis, Inisial U I S sebagai Pembeli, dan Inisial R S berperan sebagai pembeli.

Pengungkapan tindak pidana perjudian tersebut berdasarkan Informasi dari masyarakat pada enam TKP berbeda yaitu Cucian mobil Gabe Mitra Mall Batuaji, Kedai kopi Manalu Sagulung, Simpang RKT pasir putih Sagulung, Warung kopi kavling seroja batuaji, Warung kopi kavling seroja batuaji, Warung kopi pak tampu kavling baru Batuaji, dan Ruli Genta satu batuaji.
"Pengungkapan berawal dari hasil pengungkapan di cucian mobil Gabe Mitra Mall Batuaji, kemudian dikembangkan ke TKP lainnya", jelas Arie Dharmanto.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini yaitu Uang Tunai sejumlah Rp. 12.732.000,- (dua belas juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu rupiah), Handphone berbagai merk sebanyak 12 unit, Buku tulis sebanyak 6 buah, Pulpen 4 buah dan 1 unit Laptop.

Arie menegaskan bahwa dari hasil pengungkapan ini bukan berarti berhenti sampai disini namun akan terus dilakukan pengembangan lagi untuk mengungkap tempat-tempat perjudian Siejie yang ada di wilayah Kepulauan Riau khususnya di Kota Batam.

"Dari kesembilan tersangka yang diamanakan ada beberapa nama yang pernah terjerat dengan kasus yang sama", tutup Arie Dharmanto. (JS)


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved